Selasa, 17 April 2018

KAJIAN WACANA BAHASA INDONESIA


Kajian merupakan suatu kata yang berasal dari kata “kaji” yang berarti pelajaran dan atau penyilidikan (tentang sesuatu). Bermula dari pengertian kata dasar yang demikian, kata ”kajian” berarti proses, cara, perbuatan mengkaji; penyelidikan (pelajaran yang mendalam). Sedangkan wacana menurut Harimurti Kridalaksana ( 1985: 184 ) adalah satuan bahasa terlengkap dalam hierarki gramatikal, merupakan satuan gramatikal atau satuan bahasa tertinggi dan terbesar. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kajian wacana merupakan suatu piranti yang digunakan untuk proses penyelidikan atau mengkaji satuan bahasa terlengkap dalam hierarki gramatikal.
Menurut Hymes (1974) dalam Deborah Schiffrin (2007: 184) istilah etnografi komunikasi sendiri menunjukkan cakupan kajian berlandaskan etnografi dan komunikasi. Cakupan kajian tidak dapat dipisah-pisahkan, misalnya hanya mengambil hasil-hasil kajian dari linguistik, psikologi, sosiologi, etnologi, lalu menghubung-hubungkannya.Fokus kajiannya hendaknya meneliti secara langsung terhadap penggunaan bahasa dalam konteks situasi tertentu, sehingga dapat mengamati dengan jelas pola-pola aktivitas tutur, dan kajiannya diupayakan tidak terlepas (secara terpisah-pisah), misalnya tentang gramatika (seperti dilakukan oleh linguis), tentang kepribadian (seperti psikologi), tentang struktur sosial (seperti sosiologi), tentang religi (seperti etnologi), dan sebagainya.
Dalam kaitan dengan landasan itu, seorang peneliti tidak dapat membentuk bahasa, atau bahkan tutur, sebagai kerangka acuan yang sempit.Peneliti harus mengambil konteks suatu komunitas (community), atau jaringan orang-orang, lalu meneliti kegiatan komunikasinya secara menyeluruh, sehingga tiap penggunaan saluran atau kode komunikasi selalu merupakan bagian dari khasanah komunitas yang diambil oleh para penutur ketika dibutuhkan. Konsep etnografi wicara di dalam sosiolinguistik menurut Hymes merupakan bagian dari kajian komunikasi secara keseluruhan.Untuk itu perlu dipahami beberapa konsep penting yang berkaitan dengan etnografi wicara.
Deborah Schiffrin (2007: 261), Ancangan kajian etnografi terhadap wacana diperlukan untuk menemukan dan menganalisis struktur-struktur dan fungsi-fungsi dari komunikasi yang mengatur penggunaan bahasa dalam situasi tutur, peristiwa tutur, dan tindak tutur.
Ada enam ancangan kajian wacana, diantarannya: teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional, teori etnografi komunikasi, teori pragmatik, teori analisis percakapan, dan teori analisis variasi.
1.      Kajian Pragmatik
Kajian wacana dengan pendekatan pragmatik bertujuan untuk menggambarkan substansi suatu wacana dengan memanfaatkan epistemologi pragmatik. Sasaran kajiannya adalah menemukan dan mengungkap karakteristik wacana menurut kacamata pragmatik.
Ancangan pragmatik yang ditawarkan model Grace dalam Deborah Schiffrin (2007: 269) untuk analisis wacana didasarkan pada seperangkap prinsip umum tentang kerasionalan perilaku komunikatif (PK) yang mengatakan bagaimana penutur dan mitra tutur untuk mengenali dan menggunakan informasi ysng ditawarkan dalam sebuah teks atau sebuah wacana, bersamaan dengan latar belakang pengetahuan dunia (termasuk pengetahuan konteks sosial secara langsung) untuk mengungkapkan dan lebih memahami apa yang telah dikatakan secara singkat dalam berkomunikasi.
Penawaran pragmatik model Grice dalam Deborah Schiffrin (2007: 269) pada analisis wacana memandang bagaimana asumsi partisipan terdiri atas konteks kerja sama untuk komunikasi (satu konteks termasuk pengetahuan teks, dan situasi) memberi kontribusi makna, dan bagaimana asumsi tersebut membantu menciptakan tahapan pola bicara.
Pragmatik model Grice pada acuan peristilahan dalam sebuah cerita bermakna bahwa analisis tersebut dibantu atau ditunjukkan dalam bagian besar dan tahapan acuan yang ada dalam cerita, dari pada mengusulkan relevansi yang abstrak antara maksim-maksim dan mencoba menemukan contoh-contoh yang memperkuat relevansi tersebut.
2.      Etnografi Komunikasi
Kajian sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian tentang etnografi komunikasi.Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat, kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Dalam Deborah Schiffrin (2007: 185)
Menurut Hymes (1974) dalam Deborah Schiffrin (2007: 184) istilah etnografi komunikasi sendiri menunjukkan cakupan kajian berlandaskan etnografi dan komunikasi. Cakupan kajian tidak dapat dipisah-pisahkan, misalnya hanya mengambil hasil-hasil kajian dari linguistik, psikologi, sosiologi, etnologi, lalu menghubung-hubungkannya.Fokus kajiannya hendaknya meneliti secara langsung terhadap penggunaan bahasa dalam konteks situasi tertentu, sehingga dapat mengamati dengan jelas pola-pola aktivitas tutur, dan kajiannya diupayakan tidak terlepas (secara terpisah-pisah), misalnya tentang gramatika (seperti dilakukan oleh linguis), tentang kepribadian (seperti psikologi), tentang struktur sosial (seperti sosiologi), tentang religi (seperti etnologi), dan sebagainya.
Dalam kaitan dengan landasan itu, seorang peneliti tidak dapat membentuk bahasa, atau bahkan tutur, sebagai kerangka acuan yang sempit.Peneliti harus mengambil konteks suatu komunitas (community), atau jaringan orang-orang, lalu meneliti kegiatan komunikasinya secara menyeluruh, sehingga tiap penggunaan saluran atau kode komunikasi selalu merupakan bagian dari khasanah komunitas yang diambil oleh para penutur ketika dibutuhkan.
Konsep etnografi wicara di dalam sosiolinguistik menurut Hymes merupakan bagian dari kajian komunikasi secara keseluruhan.Untuk itu perlu dipahami beberapa konsep penting yang berkaitan dengan etnografi wicara.
Deborah Schiffrin (2007: 261), Ancangan kajian etnografi terhadap wacana diperlukan untuk menemukan dan menganalisis struktur-struktur dan fungsi-fungsi dari komunikasi yang mengatur penggunaan bahasa dalam situasi tutur, peristiwa tutur, dan tindak tutur.
3.      Kajian Analisis Variasi
Ancangan wacana variosionis berasal dari studi kuantitatif perubahan dan variasi linguistic.Walaupun analisis tersebut secara tipical berfokus pada pembatasan-pembatasan social dan linguistic pada varian equivalen secara semantic, ancangan tersebut juga diperluas ke arah teks.Kami melihat bahwa unit dasar narasi adalah peristiwa, unit dasar daftar adalah kesatuan. Informasi utama daftar adalah deskriftif. Pembandingan tersebut merefleksikan tendensi variasiois terhadap tuturan wacana dalam istilah yang sama yang digunakan dengan orientasi linguistic secara structural: “unit-unit” beranak-pihak ke arah konstituen: “informasi” dalam pengertian proposional (meskipun fakta bahwa proposisi sendiri memilki interpretasi evaluative);”struktur” adalah aturan sintagmatis dan paradigmatis dari unit-unit dalam pola-pola berulang (Deborah Schiffrin 2007: 426)
4.      Teori Tindak Tutur
Tindak tutur atau tindak ujar (speech act) merupakan entitas yang bersifat sentral dalam pragmatik sehingga bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur merupakan dasar bagi nanalisis topik-topik pragmatik lain seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan prinsip kesantunan. Kajian pragmatik yang tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur bukanlah kajian pragmatik dalam arti yang sebenarnya..
Dari literatur pragmatik, dapat dijelaskan bahwa tindak tutur adalah tuturan dari seseorang yang bersifat psikologis dan yang dilihat dari makna tindakan dalam tuturannya itu.serangkaian tindak tutur akan membentuk suatu peristiwa tutur (speech event).
Jadi dapat disimpulkan bahwa tindak tutur merupakan suatu ujaran yang mengandung tindakan sebagai suatu fungsional dalam komunikasi yang mempertimbangkan aspek situasi tutur.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu:
1.      Tindak tutur lokusi, yakni tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami (pernyataan). Misalnya, “Ibu berkata kepada saya agar saya membantunya”.
2.      Tindak tutur ilokusi, adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak tutur ilokusi biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.Misalnya “Ibu menyuruh saya agar segera berangkat”.Kalau tindak tutur ilokusi hanya berkaitan dengan makna, maka makna tindak tutur ilokusi berkaitan dengan nilai, yang dibawakan oleh preposisinya.
3.      Tindak tutur perlokusi, adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistic dari orang lain itu. Misalnya, karena adanya ucapan dokter (kepada pasiennya) “Mungkin ibu menderita penyakit jantung koroner”, maka si pasien akan panik dan sedih.
4.      Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit.Menurut pendapat Austin ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu.Ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan. Bagi Austin, tujuan penutur dalam bertutur bukan hanya untuk memproduksi kalimat-kalimat yang memiliki pengertian dan acuan tertentu. Bahkan tujuannya adalah untuk menghasilkan kalimat-kalimat yang memberikan konstribusi jenis gerakan interaksional tertentu pada komunikasi.Tindak tutur ilokusi ini biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.
5.      Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu sebagaimana adanya atau The Act of Saying Something tindakan untuk mengatakan sesuatu.Fokus lokusi adalah makna tuturan yang diucapkan, bukan mempermasalahkan maksud atau fungsi tuturan itu.Rohmadi mendefinisikan bahwa lokusi adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu.Lokusi dapat dikatakan sebagai the act of saying something.Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diidentifikasi karena dalam pengidentifikasiannya tidak memperhitungkan konteks tuturan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami
6.      Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain
Pencetus teori tindak tutur, Searle membagi tindak tutur menjadi lima kategori:
1.   Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Tindak tutur jenis ini juga disebut dengan tindak tutur asertif.Yang termasuk tindak tutur jenis ini adalah tuturan menyatakan, menuntut, mengakui, menunjukkan, melaporkan, memberikan kesaksian, menyebutkan, berspekulasi
2.   Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Tindak tutur direktif disebut juga dengan tindak tuturimpositif. Yang termasuk ke dalam tindak tutur jenis ini antara lain tuturan meminta, mengajak, memaksa, menyarankan, mendesak, menyuruh, menagih, memerintah, mendesak, memohon, menantang, memberi aba-aba.
3.   Ekspresif/evaluatif. Tindak tutur ini disebut juga dengan tindak tuturevaluatif.Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu, meliputi tuturan mengucapkan terima kasih, mengeluh, mengucapkan selamat, menyanjung, memuji, meyalahkan, dan mengkritik.Tuturan “Sudah kerja keras mencari uang, tetap saja hasilnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga”.Tuturan tersebut merupakan tindak tutur ekspresif mengeluh yang dapat diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang dituturkannya, yaitu usaha mencari uang yang hasilnya selalu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
4.   Komisif. Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan segala hal yang disebutkan dalam ujarannya, misalnya bersumpah, berjanji, mengancam, menyatakan kesanggupan, berkaul.
5.    Deklaratif/establisif/isbati, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru.Tindak tutur ini disebut juga dengan istilah isbati.Yang termasuk ke dalam jenis tuutran ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan, memutuskan, membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan, mengangkat, mengampuni, memaafkan.
5.      Kajian Sosiolinguistik Interaksional
Definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini bukan definisi yang semestinya.Akan tetapi, definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini adalah pandangan atau lebih tepatnya sebuah kontribusi dari dua tokoh yang akhirnya bisa mengembangkan masalah sosiolinguistik interaksional.Dalam bagian ini, Deborah(2007: 125) mendeskripsikan gagasan dasar sosiolingustik interaksional.Deborah mengawali dengan kerja Gumperz dan kemudian beralih ke kerja Goffman.
Bahwa sosiolinguistik interaksional memberikan sebuah ancangan wacana yang berfokus pada peletakan makna atau penempatan makna.Jadi, Gumperz fokus pada ditempatkanya inference (dugaan), sedangkan Goffman memberikan kerangka kerja sosiologis untuk mendeskripsikan dan memahami bentuk dan makna untuk konteks sosial dan interpersonal yang memberikan praduga untuk interpretasi makna.Mencoba menemukan penempatan makna dan mencari bagaimana makna tersebut memberi kontribusi ke arah proses dan pemerolehan interaksi.
6.      Kajian Analisis Percakapan
Analisis percakapan (AP) merupakan suatu pendekatan analisis wacana (Achmad, 2006:11). Pendekatan ini telah dipopulerkan oleh ahli sosiologi Garfinkel berdasarkan ancangan etnometodelogi dan kemudian diterapkan dalam analisis percakapan oleh Sack (1975) dan Jeffersen (1974). AP berbeda dengan cabang sosiologi karena bukan hanya mengalisis aturan sosial tapi juga mencari dan menemukan cara atau metode yang digunakan anggota masyarakat untuk menghasilkan makna aturan sosial. Analisis percakapan merupakan sebuah ancangan wacana yang menekankan konteks, relevansi konteks, berdasarkan teks.
Percakapan merupakan sumber bagi aturan sosial yang memperlihatkan adanya urutan dan struktur percakapan. AP menaruh perhatian pada masalah aturan sosial yaitu bagaimana bahasa menciptakan dan diciptakan oleh konteks sosial, di samping pengetahuan manusia yang tidak terbatas pada pengetahuan sempit tetapi meliputi kebiasaan yang ada dan digunakan. Ringkasnya, pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari konteks dan masyarakat pemakainya, sehingga perlu dianalisis.

Daftar Pustaka
Schiffrin, Deborah. 2007. Ancangan Kajian Wacana. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Selasa, 03 April 2018

Teks, Koteks, dan Konteks

Wacana adalah aspek kajian yang sangat luas, artinya kebahasaan yang lebih besar dari pada kalimat dan klausa dan mempunyai hubungan antara unit kebahasaan yang satu dengan yang lain. Atau dengan kata lain, kajian wacana merupakan satuan bahasa yang kompleks dalam hirarki gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk wacana yang utuh. Adapun unsur-unsur yang terkait dengan kajian wacana ini di antaranya, yaitu teks, koteks, dan konteks. Berikut akan dijabarkan mengenai perbedaan teks, koteks, serta konteks.

1. Teks
Kridalaksana (2011:238) dalam Kamus Linguistiknya menyatakan bahwa teks adalah (1) satuan bahasa terlengkap yang bersifat abstrak, (2) deretan kalimat, kata, dan sebagainya yang membentuk ujaran, (3)  ujaran yang dihasilkan dalam interaksi manusia. Dilihat dari tiga pengertian teks yang dikemukakan dalam Kamus Linguistik tersebut dapat dikatakan bahwa teks adalah satuan bahasa yang bisa berupa bahasa tulis dan bisa juga berupa bahasa lisan yang dahasilkan dari interaksi atau komunikasi manusia.
Menurut Eriyanto (2001:9) teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik, ambar, efek suara, citra dan sebaainya. Teks adalah suatu kesatuan bahasa yang memiliki isi dan bentuk, baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh seorang pengirim kepada penerima untuk menyampaikan pesan tertentu. Teks tidak hanya berbentuk deratan kalimat-kalimat secara tulis, namun juga dapat berupa ujaran-ujaran atau dalam bentuk lisan, bahkan ada juga teks itu terdapat di balik teks. Teks memiliki kesatuan dan kepaduan antara isi yang ingin disampaikan dengan bentuk ujaran, dan situasi kondisi yang ada. Dengan kata lain, bahwa teks itu berupa ungkapan berupa bahasa yang di dalamnya terdiri dari satu kesatuan antar isi, bentuk, dan situasi kondisi penggunaannya.

2. Koteks
Koteks adalah teks yang mendampingi teks lain dan mempunyai keterkaitan dan kesejajaran dengan teks yang didampinginya. Keberadaan teks yang didampingi itu bisa terletak di depan (mendahului) atau di belakang teks yang mendampingi (mengiringi). Sebagai contoh pada kalimat “Selamat Datang” dan “Selamat Jalan” yang terdapat di pintu masuk suatu kota, daerah, atau perkampungan. Kedua kalimat di atas memiliki keterkaitan. Kalimat “Selamat Jalan” merupakan ungkapan dari adanya kalimat sebelumnya, yaitu “Selamat Datang”. Kalimat “Selamat Datang” dapat dimaknai secara utuh ketika adanya kalimat sesudahnya, yaitu “Selamat Jalan”, begitu juga sebaliknya. Keberadaan koteks dalam suatu wacana menunjukkan bahwa struktur suatu teks memiliki hubungan dengan teks lainnya. Hal itulah yang membuat suatu wacana menjadi utuh dan lengkap. Koteks dapat menjadi alat bantu untuk menganalisis wacana. Dalam wacana yang cukup panjang sering sebuah kalimat harus dicarikan informasi yang jelas pada bagian kata yang lainnya.

3. Konteks
Konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna; situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian (KBBI Offline). Mulyana (2005: 21) konteks dapat dianggap sebagai sebab dan alasan terjadinya suatu pembicaraan/dialog. Segala sesuatu yang berhubungan dengan tuturan, apakah itu berkaitan dengan arti, maksud, maupun informasinya, sangat tergantung pada konteks yang melatarbelakangi peristiwa tuturan itu. Eriyanto (2001:9) berpendapat bahwa konteks memasukkan semua situasi dan hal yang berada diluar teks dan mempengaruhi pemakaian bahasa, seperti partisipan dalam bahasa, situasi dimana teks tersebut diproduksi, sungsi yang dimaksudkan, dan sebagainya. Wacana disini kemudian dimaknai sebagai teks dan konteks yang bersama-sama. Titik perhatian dari analisis wacana adalah menggambarkan teks dan konteks secara bersama-sama dalam suatu proses komunikasi. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa konteks adalah ruang dan waktu yang meliputi lingkungan fisik dan sosial tertentu dalam memahami suatu teks. Teks yang dimaksud dalam hal ini tidak hanya teks-teks yang dilisankan dan yang ditulis, melainkan termasuk pula kejadian-kejadian yang nonverbal lainnya atau keseluruhan lingkungan teks itu. Selain itu, konteks juga dianggap sebagai penyebab terjadinya suatu pembicaraan atau interaksi komunikasi.
Hymes dalam Brown & Yule (1983: 38-39) memberi penjelasan lebih rinci mengenai ciri-ciri konteks yang relevan dalam konteks situasi, yaitu:
a)      Pembicara/Penulis (Addressor)
Pembiacara atau penulis adalah seseorang yang memproduksi/menghasilkan suatu ucapakan. Mengetahui si pembicara pada suatu situasi akan memudahkan untuk menginterpretasi pembicaraanya. Umpanya saja seseorang mengatakan ‘operasi harus dilakukan’. Kalau kita ketahui si pembicara adalah dokter, tentu kita akan paham yang dimaksud dengan ‘operasi’ adalah operasi terhadap manusia atau hewan. Tetapi jika yang berbicara adalah ahli ekonomi, kita kan paham bahwa yang dimaksud dengan operasi adalah mendistrubusikan beras ke pasar dari pemerintah untuk menyetabilkan harga. Beda pula ketika mengatakan adalah pencuri, perampok, dan polisi. Jadi, jelas sekali bagaimana pentingnya mengetahui si pembicara demi menafsikan pembicaraannya. Kalau tidak diketahui siapa pembicaranya, maka akan sulitlah untuk memahami kata-kata yang diucapkan atau dituliskan.
b)      Pendengar/pembaca (Addresse)
Pendengar/pembaca adalah seseorang yang menjadi mitra tutur/baca dalam suatu berkomunikasi atau dapat dikatakan seseorang yang menjadi penerima (recepient) ujaran.. Kepentingan mengetahui si pembicara sama pentingnya dengan mengetahui si pendengar, terhadap siapa ujaran tersebut ditujukan akan memerjelas ujaran itu. Berbeda penerima ujaran, akan berbeda pulalah tafsiran terhadap apa yang didengarnya.
c)      Topik pembicaraan (Topic)
Dengan mengetahui topik pembicaraan, akan mudah bagi seseorang pendengar/pembaca untuk memahami pembicaraan atau tulisan.
d)     Saluran (Channel)
Selain partisipan dan topic pembicaraan, saluran juga snagat penting di dalam menginterpretasikan makna ujaran. Saluran yang dimaksud dapat secara lisan atau tulisan.
e)      Kode (Code)
Kode yang dimaksud adalah bahasa, dialek atau gaya bahasa seperti apa yang digunakan di dalam berkomunikasi. Misalnya, jika saluran yang digunakan bahasa lisan, maka kode yang dapat dipilih adalah dialek bahasa. Seseorang yang mengungkaplamn isi hatinya dengan bahasa daerah kepada temannya akan meresa lebih bebas, akrab, dan lain sebagainya dibandingkan dengan mengguankan Bahasa Indonesia.
f)       Bentuk Pesan (Message Form)
Pesan yang disampaikan haruslah tepat, karena bentuk pesan ini bersifat penting. Menyampaikan tentang ilmu pasti misalnya, dengan rumus-rumus tertentu, pastilah berbeda dengan menyampaikan ilmu sejarah atau ilmu bahasa. Bentuk penyampaian pesan juga dapat beragam. Seperti lewat khotbah, drama, puisi, surat-surat cinta, dan lainnya.
g)      Peristiwa (Event)
Peristiwa tutur tentu sangat beragam. Hal ini ditentukan oleh tujuan pembicaraan itu sendiri. Peristiwa tutur seperti wawancara atau dipengadilan akan berbeda dengan peristiwa tutur di pasar.
h)      Tempat dan waktu (Setting)
Keberadaan tempat, waktu, dan hubungan antara keduanya, dalam suatu peristiwa komunikasi dapat memerikan makna tertentu. Di mana suatu tuturan itu berlangsung; di pasar, di kantot, dan lainna. Demikian juga, kapan suatu tuturan itu berlangsung; pagi hari, siang hari, suasana santai, resmi, tegang, dan lainnya.

Contoh :
            “Bang 2, pedes”
Contoh dialog “Bang 2, pedes”  di atas, semisal pada abang penjual bakso. Jika pembeli mengatakan demikian dan si Abang penjual bakso memahaminya maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai wacana. Dengan teks berupa kalimat “Bang 2, pedes”. Sedangkan koteksnya berupa penjelas “2, pedes”, kemudian konteksnya mengacu pada situasi, dimana tidak ada lagi penjual bakso selain tukang bakso tersebut pembeli menghampiri tukang bakso tersebut. konteks berubah jika situasinya terdapat lebih dari satu tukang bakso dan pembeli tidak menghampiri tukang bakso yang dimaksudkan.

Daftar Pustaka
Kridalaksana, Harimurti. (2011). Kamus Linguistik Edisi Keempat. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Eriyanto. 2001. Analisis Wacana Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS Mulyana.  (2005). Kajian wacana. Yogyakarta: Tiara Wacana
Brown, Gillian dan Yule, George. (1984). Discaourse Analysis. Cambridge: Cambridge University Press.

Selasa, 27 Maret 2018

PRASYARAT WACANA

Suatu wacana dapat dikatakan sempurna apabila terdiri dari unsur-unsur yang lengkap, diantaranya adalah memiliki topik, kesatuan dan kepaduan, serta terdapat kalimat yang berhubungan. Jika wacana tersebut tidak memenuhi beberapa syarat diatas, bisa dikatakan bahwa wacana tersebut jelek atau tidak sempurna.

  Berikut akan dijelaskan mengenai prasyarat suatu wacana, diantaranya sebagai berikut :

Kohesi
Kohesi adalah keterikatan antar unsur dalam struktur sintaksis atau struktur wacana yg ditandai antara lain konjungsi, pengulangan, penyulihan, dan pelesapan. (kbbi offline).
Kategori kohesi yaitu:

a.       Pronomina (kata ganti)
Pronomina terdiri atas kata ganti diri, kata ganti penunjuk, kata ganti empunya, kata ganti penanya, kata ganti penghubung.
Contoh:
•         Kata ganti diri
Saya, aku, kita dan kami
•         Kata ganti penunjuk
Ini, itu, sini, situ dll
•         Kata ganti empunya
-ku, -mu, -nya, -kami, -kamu, -kalian.
•         Kata ganti penanya
Apa, siapa, mana
•         Kata ganti pengubung
Yang,
•         Kata ganti tak tentu
Siapa-siapa, masing-masing, sesuatu, seseorang, para.

b.      Substitusi (penggantian)
Substitusi adalah proses atau hasil penggantian unsur bahasa oleh unsur lain dalam satuan yang lebih besar untuk memperoleh unsur-unsur pembeda atau untuk menjelaskan suatu struktur tertentu. Substitusi meupakan hubungan gramatikal, lebih bersifat hubungan kata dan makna. Substitusi dalam bahasa indonesia  dapat bersifat nominal, verbal, klausa, atau campuran; misalnya satu, sama, seperti itu, sedemikian rupa, demikian, begitu, melakukan hal yang sama.

c.       Elipsis
Elipsis adalah peniadaan kata atau satuan lainyang wujud asalnya dapat diramalkan dari konteks bahasa atau konteks luar bahasa (Kridalaksana, 1984:45 dalam Tarigan 2009: 97). Elipsis dapat pula dikatakan pengantian nol (Zero); sesuatu yang ada tetapi tidak diucapkan atau tidak dituliskan. Hal ini dilakukan demi kepraktisan. Elipsis dapat pula dibedahkan atas elipsis nominal, elipsis verbal, elipsis klausa.

d.      Konjungsi
Konjugsi adalah yang dipergunakan untuk mengabungkan kata dengan kata, frase dengan frase, klausa dengan klausa, kaliat dengan kalimat atau paragraf dengan paragraf (Kridalaksana, 1984:105 dalam Tarigan 2009:97)
Konjugsi dalam bahasa indonesia dapat dikelompokan atas:
a.       Konjugsi adfersatif : tetapi, namun
b.      Konjugsi klausal : sebab, karena
c.       Konjugsi koordinatif : dan, tetapi,
d.      Konjugsi koloratif : entah/entah, baik/maupun
e.       Konjugsi subordinatif : sebelum, sesudah
e.       Leksikal

Kohesi leksikal diperoleh dengan cara memilih kosa kata yang serasi. Ada beberapa cara untuk mencapai aspek leksikal kohesi, antara lain:
a.       Pengulangan (repetisi) kata yang sama: pemuda-pemuda
b.      Sinonim : pahlawan - perjuangan
c.       Antonim : putra – putri
d.      Hiponim : angkutan darat – kereta api, bis
e.       Kolokasi : buku, koran, majalah- media masa
f.       Ekuivalensi : belajar, mengajar, pelajar, pengajar, pengajaran.

Koherensi
Koherensi adalah pertalian atau jalinan antar kata, atau kalimat dalam teks. Dua buah kalimat menggambarkan fakta yang berbeda dapat dihubungkan sehingga tampak koheren. Sehingga, fakta yang tidak berhubungan sekalipun dapat menjadi dapat berhubungan ketika seseorang menghubungkannya.

Contohnya, Proporsi : “demonstrasi mahasiswa“ dan “nilai tukar rupiah melemah“ adalah dua fakta yang berlainan. Dua buah kalimat itu menjadi berhubungan sebab akibat ketika ia dihubungkan dengan kata hubung “mengakibatkan“ sehingga kalimatnya menjadi “demostrasi mahasiswa mengakibatkan nilai tukar rupiah melemah“. Dua buah kalimat itu menjadi tidak berhubungan ketika dipakai kata hubung “dan“, dimana kalimatnya kemudian menjadi “demonstrasi mahasiswa dan nilai tukar rupiah melemah”. Dalam kalimat ini, antara fakta banyaknya demonstrasi dan nilai tukar rupiah dipandang tidak saling berhubungan, kalimat satu tidak menjelaskan kalimat lain atau menjadi penyebab kalimat lain. Jadi kesimpulannya koherensi merupakan elemen wacana untuk melihat bagaimana seseorang secara strategis menggunakan wacana untuk menjelaskan suatu fakta atau peristiwa. (Eriyanto: 2001: 242).

Koherensi ini secara mudah dapat diamati diantaranya dari kata hubung (konjungsi) yang dipakai untuk menghubungkan fakta. Apakah dua kalimat dipandang sebagai hubungan kausal (sebab-akibat), hubungan keadaan, waktu, kondisi, dan sebagainya. Serta koherensi memberi kesan kepada khalayak bagaimana dua fakta diabstraksikan dan dihubungkan.

Topik
Topik adalah sesuatu yang dibicarakan dalam kalimat. Topik merupakan atau argumen dalam suatu proposisi.  Paragraf  biasanya memiliki satu topik atau tema utama, bahkan mungkin memiliki beberapa subtopik lagi. Dan secara keseluruhan, wacana memiliki banyak topik, salah satunya  ada yang diutamakan, yaitu topik atau tema. Pada tingkat kalimat, istilah ini selalu merujuk pada masalah subjek kalimat dan secara tradisional dihubungkan dengan tatabahasa. Tetapi sebenarnya tidaklah
demikian. Kalimat bisa saja memiliki lebih dari satu topik, meskipun salah satunya diberikan penonjolan lebih dari yang lainnya, melalui struktuk sintaksis.

Topik dapat menentukan sifat kewacanaan. Topik-topik berita menentukan struktur wacana sesuai dengan tuntutan topik berita. Topik ilmiah juga menuntut digunakannya wacana ilmiah. Ciri lugas dan argumentatif banyak ditemukan dalam wacana ilmiah, tetapi ciri informatif banyak ditemukan dalam wacana berita. Topik narasi juga menuntut digunakannya wacana narasi. Dalam wacana narasi itu pula banyak ditemukan bahasa yang berbunga-bunga atau gaya bahasa yang sedikit ditemukan dalam wacana lain (Darma:2009:6).

Contoh wacana :

ISPA di Indonesia
Seperti di negara berkembang lainnya, angka kematian bayi di Indonesia masih tinggi. Seperempat sampai sepertiga dari kematian usia balita disebabkan oleh penyakit ISPA terutama pnemonia. Kejadian penyakit pnemonia di negara berkembang 10 s/d 15 kali lebih sering dibandingkan dengan di negara maju. Tingginya jumlah kejadian pnemonia ini disebabkan antara lain oleh faktor resiko, seperti berat badan lahir rendah (BBLR), gizi buruk, dan polusi di dalam rumah (dikutip dari LKS Bahasa Indonesia kelas IX SMP/MTS/Sederajat).

Kalimat diatas merupakan contoh dari wacana, karena terdiri dari unsur dan ciri yang lengkap, serta memenuhi prasyarat wacana. Terdapat sebuah topik yang diangkat yaitu penyakit ISPA yang menyebar secara cepat di Indonesia. Topik yang diangkat biasanya masih hangat diperbincangkan oleh kalangan masyarakat serta memiliki informasi yang dbutuhkan pembacanya. Disisi lain juga terdapat kesatuan dan kepaduan yaitu terdapat kohesi dan koherensi didalamnya. Misalkan saja pada kalimat “Seperti di negara berkembang lainnya, angka kematian bayi di Indonesia masih tinggi. Seperempat sampai sepertiga dari kematian usia balita disebabkan oleh penyakit ISPA terutama pnemonia”, terdapat konjungsi dan yang menghubungkan antar kalimat; substitusi seperti yang menjadi pengganti kalimat layaknya atau kemiripan; serta pronomina yakni pada kata bayi dan lainnya. Sementara koherensi, yaitu pada kalimat “...angka kematian bayi di Indonesia masih tinggi. Seperempat sampai sepertiga dari kematian usia balita disebabkan oleh penyakit ISPA terutama pnemonia”. Dari kutipan tersebut dapat kita ketahui bahwasanya terdapat hubungan sebab-akibat antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain yang terjalin dalam satu kesatuan utuh.

 Daftar Pustaka
Eriyanto. 2001. Analisis Wacana Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS
Tarigan, Guntur. 2009. Pengajaran Wacana. Bandung: Angkasa
Yoce Aliah Darma, Hajjah. 2009. Analisis Wacana Kritis. Bandung: Yrama Widya
Tim Penyusun.  2008. Kamus Besar Bahasa Indoenesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Indonesia
Tim penyusun. LKS Bahasa Indonesia kelas IX SMP/MTS/Sederajat. Jombang: MGMP



(Dipublish oleh Puput Shoimatur R, 166117, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2015).

Selasa, 20 Maret 2018

HAKIKAT DAN KEDUDUKAN WACANA DALAM LINGUISTIK


A .    Hakikat Wacana
Sering sekali kita mendengar tentang wacana, namun terkadang kita tidak paham bagaimana hakikat wacana itu sendiri. Istilah wacana telah dipakai oleh banyak kalangan mulai dari studi bahasa, psikologi, politik, komunikasi, sastra, dan sebagainya. Dalam pembelajaran, wacana merupakan disiplin ilmu baru. Menurut Chaer (2007:265) menyebutkan bahwa wacana adalah satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hirarki bahasa merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana sebagai satuan gramatikal yang lengkap, harus terdapat konsep, gagasan, pikiran, dan ide yang utuh, yang akan dipahami oleh pembaca dalam bentuk wacana lisan dan oleh pendengar dalam bentuk wacana lisan.

Untuk lebih dapat memahami suatu wacana, maka yang perlu kita lakukan adalah mengetahui ciri-ciri dari wacana. Diantaranya :
a.         Terdiri dari satuan gramatikal
b.        Satuan terbesar, tertinggi, atau terlengkap
c.         Untaian kalimat-kalimat
d.        Memiliki hubungan preposisi (kata depan)
e.         Memiliki hubungan koherensi
f.         Memiliki hubungan kohesi
g.        Medium bisa lisan maupun tulis.

Selain itu juga terdapat sifat-sifat sebuah wacana, antara lain :
1)                 Wacana dapat berupa rangkaian ujar secara lisan dan tulisan atau rangkaian tindak tutur.
2)                 Wacana mengungkapkan suatu hal (subjek)
3)                 Penyajiannya teratur, sistematis, koheren, dan lengkap dengan semua situasi pendukungnya.
4)                 Wacana memiliki satu kesatuan misi dalam rangkaian itu.
5)                 Wacana dibentuk oleh unsur segmental dan nonsegmental. (Darma:2009:3)

Fungsi wacana yang utama adalah untuk menyampaikan informasi kepada pembaca maupun pendengar. Fungsi wacana dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu secara transaksional dan intruksional. Secara transaksional adalah bahwa sebuah wacana adalah uraian yang tersusun dari satuan gramatikan yang berfungsi untuk menyampaikan informasi berupa ide, gagasan, maupun menguraikan sebuah topik permasalahan. Sedangkan secara intruksional adalah bahwa wacana berfungsi untuk memberikan penjelasan mengenai ide atau gagasan yang disampaikan kepada pembaca ataupun pendengar. Funsi intruksional memberikan petunjuk atau arahan kepada pembaca atau pendengar, fungsi ini diimplementasikan pada jenis wacana persuasive.

B.       KEDUDUKAN WACANA

1.  Analisis “Wacana” dengan “Fonologi”
Abdul Chaer (2007:102) menjelaskan bahwa fonologi adalah bidang linguistik yang mempelajari, menganalisis, dan membicarakan runtutan bunyi-bunyi bahasa. Wacana adalah kajian yang meneliti dan mengkaji bahasa yang digunakan secara alamiah, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

Hubungan antara fonologi dan wacana adalah sebagai berikut:
a.         Fonologi maupun wacana sama-sama menggunakan bahasa sebagai objek kajiannya, hanya saja perbedaannya adalah fonologi mengkaji struktur bahasa (khususnya bunyi bahasa) sedangkan analisis wacana mengkaji bahasa di luar struktur/kaidah-kaidah. Secara Hierarki, Fonologi merupakan tataran terkecil dalam Wacana. Dalam mengkaji wacana, teori tentang bunyi-bunyi bahasa sangat diperlukan sebab Fonologi merupakan dasar dari ilmu bahasa lainnya.
b.        Fonologi dan Wacana sama-sama mengkaji bahasa dalam bentuk lisan, hanya saja yang membedakan adalah fonologi tidak mengkaji bahasa dalam bentuk tulisan sebab yang menjadi objeknya hanyalah bunyi-bunyi bahasa yang dikeluarkan oleh alat ucap manusia, sedangkan wacana mengkaji naskah-naskah yang berbentuk tulisan.

2.  Analisis “Wacana” dengan “Morfologi”
Wijana menjelaskan bahwa morfologi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari seluk-beluk morfem dan penggabungannya untuk membentuk satuan lingual yang disebut kata polimorfemik.

Hubungan Morfologi dengan Wacana adalah sebagai berikut:
a.         Morfologi dan Wacana sama-sama menggunakan bahasa sebagai objek kajiannya. Hanya saja, sama dengan Fonologi, morfologi juga mengkaji struktur bahasa (khususnya pembentukan kata) sedangkan analisis wacana mengkaji bahasa di luar struktur/kaidah-kaidah. Secara Hierarki, Morfologi merupakan tataran terkecil kedua dalam Wacana. Dalam mengkaji wacana, teori tentang pembentukan kata sangat dibutuhkan sebab Wacana yang berbentuk naskah itu terbentuk dari susunan kata demi kata yang memiliki makna.
b.        Morfologi yang mempelajari seluk beluk pembentukan kata sangat berhubungan dengan Wacana karena dalam Wacana harus tepat dalam memilih kata-kata sesuai dengan maksud yang ingin disampaikan oleh Wacana tersebut.

3.  Analisis “Wacana” dengan “Sintaksis”
Ramlan menjelaskan bahwa sintaksis adalah cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk-beluk wacana, kalimat, klausa, dan frasa. Sedangkan Kridalaksana dalam Tarigan (1984:208) menjelaskan bahwa wacana (discourse) adalah satuan bahasa terlengkap, dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk wacana yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, dsb.) paragraf, kalimat atau kata yang membawa amanat yang lengkap.

Hubungan antara Sintaksis dengan Wacana adalah sebagai berikut:
a.         Sintaksis dan Wacana sama-sama menggunakan bahasa sebagai objek kajiannya. Hanya saja, sama dengan Fonologi dan morfologi, Sintaksis juga mengkaji struktur bahasa (khususnya pembentukan kalimat) sedangkan analisis wacana mengkaji bahasa di luar struktur/kaidah-kaidah. Secara Hierarki, Sintaksis merupakan tataran terkecil ketiga dalam Wacana.
b.        Sintaksis yang mempelajari seluk beluk pembentukan kalimat sangat berhubungan dengan Wacana karena Dalam mengkaji wacana, teori tentang pembentukan kalimat sangat dibutuhkan. Sebuah Wacana dapat dikatakan baik apabila hubungan antara kalimat-kalimatnya kohesi dan koheren.

4.  Analisis “Wacana” dengan “Semantik”
George dalam Tarigan (1964:1), secara singkat dan populer menjelaskan bahwa semantik adalah telaah mengenai makna. Hubungannya dengan Wacana adalah baik Semantik maupun Wacana sama-sama mengkaji makna bahasa sebagai objek kajiannya. Hanya saja perbedaannya adalah Semantik mengkaji makna leksikal bahasa (makna lingistik), sedangkan Wacana mengkaji makna kontekstual atau implikatur dari ujaran-ujaran atau teks-teks.

5.  Analisis “Wacana” dengan “Pragmatik”
Levinson dalam bukunya yang berjudul Pragmatics, memberikan beberapa batasan tentang pragmatik. Beberapa batasan yang dikemukakan Levinson antara lain mengatakan bahwa pragmatik adalah kajian hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa. Dalam batasan ini berarti untuk memahami pemakaian bahasa kita dituntut memahami pula konteks yang mewadahi pemakaian bahasa tersebut. Batasan lain yang dikemukakan Levinson mengatakan bahwa pragmatik adalah kajian tentang kemampuan pemakai bahasa untuk mengaitkan kalimat-kalimat dengan konteks yang sesuai bagi kalimat-kalimat itu. Hubungan antara “Pragmatik” dan “Wacana” adalah sama-sama mengkaji makna bahasa yang ditimbulkan oleh konteks.

6.  Analisi “Wacana” dengan “Filologi”
Filologi adalah bahasa, kebudayaan, dan sejarah bangsa yang terekam dalam bahan tertulis seperti peninggalan naskah kuno linguistik, sejarah dan kebudayaan. Hubungan Wacana dengan Filologi adalah: Filologi dan wacana sama-sama mengkaji bahasa dalam bentuk teks atau naskah. Perbedaan keduanya terletak pada tema atau topik teks atau naskah tersebut. Filologi mengangkat topik yang khusus membahas tentang sejarah sedangkan Wacana mengangkat topik yang lebih umum dari segala aspek sosial kehidupan bermasyarakat.

7.  Analisis “Wacana” dengan “Semiotika”
Semiotika adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari tentang makna bahasa yang ditimbulkan dari tanda-tanda bahasa. Hubungannya dengan wacana adalah, baik wacana maupun semiotika sama-sama mengkaji tentang makna bahasa. Hanya saja, semiotika mengkaji makna bahasa berdasarkan ikon, symbol ataupun indeks sedangkan wacana mengkaji makna tuturan maupun ujaran-ujaran yang dihasilkan oleh masyarakat tutur.

8.  Analisis Wacana dengan Psikolinguistik
Psikolinguistik adalah suatu studi mengenai bagaimana penggunaan bahasa dan perolehan bahasa oleh manusia. Dari defenisi ini, terlihat ada dua aspek yang berbeda, yaitu pertama perolehan yang menyangkut bagaimana seseorang, terutama anak-anak belajar bahasa dan kedua adalah penggunaan yang artinya penggunaan bahasa oleh orang tua normal. Hubungannya dengan Wacana adalah dalam penyususnan wacana, topik atau tema yang diangkat ataupun ujaran-ujaran yang dihasilkan berdasarkan kondisi Psikis manusia. Kondisi Psikis ini merupakan salah satu konteks yang dapat mendukung peneliti dalam memaknai suatu ujaran.

9.  Analisis Wacana dengan Sosiolinguistik
Sosiolinguistik sebagai cabang linguistik memandang atau menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya dengan pemakai bahasa di dalam masyarakat, karena dalam kehidupan bermasyarakat manusia tidak lagi sebagai individu, akan tetapi sebagai masyarakat sosial. Hubungannya dengan wacana adalah baik wacana maupun sosiolinguistik sama-sama menitiberatkan bahasa dalam sebuah konteks. Perbedaannya adalah wacana mengkaji ujaran (bahasa) yang dihasilkan oleh masyarakat sedangkan sosiolinguistik menitiberatkan pada masyarakat pengguna bahasa.

Contoh Wacana
Burung merpati adalah salah satu hewan tersukses di dunia, karena burung jenis ini ditemui di seluruh belahan dunia kecuali Antartika. Di daerah Boja, burung merpati hidup berdampingan dengan manusia sebagai hewan peliharaan.
Contoh diatas merupakan suatu wacana karena memiliki satu kesatuan yang terdiri dari beberapa kalimat yang berkesinambungan serta memiliki maksud, tujuan, serta informasi bagi pembacanya.

Daftar Pustaka
Sumber :Chaer, Abdul. Linguistik Umum. 2007. Jakarta: Rineka Cipta.
Nunan, David. 1993. Introducing Discourse Analisis. London : Penguin English.
Tarigan, Guntur. 2009. Pengajaran Wacana. Angkasa : Bandung
Yoce Aliah Darma, Hajjah. 2009. Analisis Wacana Kritis. Bandung: Yrama Widya

Rabu, 11 Januari 2017

Konversi, Akronimisasi, dan Pemendekan

A.     Konversi, Modifikasi Internal, dan Suplesi
            Selain proses afiksasi, reduplikasi, dan komposisi, masih ada proses lain dalam pembentukan kata Bahasa Indonesia. Proses tersebut adalah konversi, akronimisasi, dan penyerapan. Namun, kalau ketiga proses yang pertama betul-betul merupakan proses mekanisme gramatikal, sedangkan ktiga yang terakhir tidak seluruhnyamerupakan masalah gramatikal, karena prosesnya tidak mudah dikaidahkan dan juga produktivitasnya sangat rendah. Ketiganya akan dibicarakan pada subbab-subbab berikut.
a)      Konversi
Konversi lazim juga disebut derivasi zero, transmutasi,  transposisi adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain, tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu
( Abdul Chaer : 2008 : 235 ).
Contohnya :
(1) petani membawa cangkul ke sawah
(2) cangkul dulu tanah itu, baru ditanami
Jadi, kalimat pertama yang bermodus deklaratif pada kata cangkul berkategori nomina; sedangkan pada kalimat kedua yang bermodus imperatif pada kata cangkul berkategori verba.
Sebuah nomina tanpa perubahan fisik menjadi sebuah verba, walaupun dalam modus kalimat yang berbeda. Hal ini disebabkan pada kata cangkul dan sejumlah kata lainnya disamping memiliki komponen makna (bendaan) juga memiliki komponen makna (alat) dan (tindakan). Komponen makna tindakan inilah yang menyebabkan kata cangkul itu dalam kalimat imperatif menjadi berkategori verba. Namun berbeda lagi dengan kata pisau yang memiliki komponen makna (bendaan) dan (alat). Ketiadaan komponen makna (tindakan) pada kata pisau itu tidak bisa digunakan sebagai verba dalam kalimat imperatif ( Abdul Chaer : 2008 : 236 ).

b)      Modifikasi internal
            Proses morfologis yang disebut modifikasi intern jarang terdapat pada bahasa-bahasa di dunia. Modifikasi internal biasanya terjadi karena ada perubahan pada bagian dalam morfem. Istilah “modifikasi intern” dipinjam dari istilah Inggris internal modification. Yang dimaksudkan di sini ialah perubahan vocal, misalnya dalam proses morfemis kata-kata Arab tertentu. Modifikasi demikian kita temukan pula dalam banyak bahasa Indo-Eropa, dalam kata kerja “kuat” misalnya, seperti dalam bahasa Inggris: sing-sang-sung, take-took-taken, dan lainnya. Alasan untuk menolak penafsiran modifikasi intern sebagai proses morfemis dalam contoh-contoh tadi cukup meyakinkan. Seandainya kita tafsirkan demikian, maka secara konsekuen harus kita simpulkan pula bahwa ada morfem akar m-nd-r, b-l-k, -ayur, dan untuk hal itu tidak ada paralel dalam morfologi bahasa Indonesia. Modifikasi internal juga sering disebut pembentukan kata dengan mengubah vokal bentuk dasar ( Abdul Chaer : 2008 ).
Misalnya:
drink + past → drank­­
food + plural → feet
c)      Suplesi
           
Suplesi, dalam proses suplesi perubahanya sangat ekstrem karena ciri-ciri bentuk dasar tidak atau hampir tidak tampak lagi, boleh dikatakan bentuk dasar itu berubah total. Misalnya, bentuk lampau dari kata inggris go yang menjadi went
( Abdul Chaer : 2008 ).
1.    Pemendekan
            Pemendekan adalah proses penanggalan bagian-bagian leksem atau gabungan leksem sehingga menjadi sebuah bentuk singkat, tetapi maknanya tetap sama dengan makna utuhnya ( Abdul Chaer : 2008 ).
            Dalam berbagai kepustakaan, hasil proses pemendekan ini biasanya dibedakan atas penggalan, singkatan, dan akronim. Yang di maksud dengan penggalan adalah  kependekan berupa pengekalan satu atau dua suku pertama dari bentuk yang dipendekan itu. Misalnya, dok dari bentuk dokter, perpusdari bentuk perpustakaan.


Yang dimaksud dengan singkatan adalah hasil proses pemendekan, yang antara lain berupa:
a)      Pengekalan huruf awal dari sebuah leksem, atau huruf-huruf awal dari gabungan leksem. Misalnya: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
b)      Pengekalan beberapa huruf dari sebuah leksem. Misalnya: bhs (bahasa)
c)      Pengekalan huruf pertama dikombinasi dengan penggunaan angka untuk pengganti huruf yang sama. Misalnya: P3 (partai persatuan pembangunan)
d)     Pengekalan dua, tiga, atau empat huruf pertama dari sebuah leksem.
Misalnya : Okt (oktober).
e)      Pengekalan huruf pertama dan huruf terakhir dari sebuah leksem.
 Misalnya : Ir (insinyur)
2.    Produktifitas proses morfemis
            Produktifitas proses morfemis adalah dapat tidaknya proses pembentukan kata itu, terutama afiksasi,reduplikasi,dan komposisi, digunakan berulang-ulang yang secara relatif tak terbatas, artinya ada kemungkinan menambah bentuk baru dengan proses tersebut. Proses infektif atau paradigmatis, karena tidak membentuk kata baru, kata yang identitas leksikalnya tidak sama dengan bentuk dasarnya, tidak dapat dikatakan proses yang produktif ( Abdul Chaer : 2008 ).
3.      Akronimisasi
Akronimisasi adalah proses pembentukan sebuah kata dengan cara menyingkat sebuah konsep yang direalisasikan dalam sebuah konstruksi lebih dari sebuah kata. Pada proses ini akan menghasilkan sebuah kata yang disebut dengan akronim. Jadi, sebetulnya akronim adalah juga sebuah singkatan, namun yang “diperlakukan” sebagai sebuah kata atau sebuah butir leksikal
( Abdul Chaer : 2008 : 236 ).
Contohnya :
Pilkada → pemilihan kepala daerah
Jabodetabek → Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Balita → bayi lima tahun



Beberapa aturan yang digunakan dalam akronimisasi, antara lain :
·         Pengambilan huruf-huruf (fonem-fonem) pertama dari kata yang membentuk konsep tersebut. Misalnya :
-           STKIP → Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
-           ABRI → Sngkatan Bersenjata R­epublik Indonesia
-          PSSI  → Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia
·         Pengambilan suku kata pertama dari semua kata yang membentuk konsep tersebut. Misalnya :
-           Balita → bayi lima tahun
-           Pujasera → pusat jajanan serba ada
-           Puskesmas → pusat kesehatan masyarakat
·         Pengambilan suku kata pertama ditambah dengan huruf pertama dari suku kata kedua dari setiap kata yang membentuk konsep tersebut. Misalnya :
-           Warteg  → warung tegal
-           Kalbar → Kalimantan Barat
-           Sulsel → Sulawesi Selatan
·         Pengambilan suku kata yang dominan dari setiap kata yang mewadahi konsep tersebut. Misalnya :
-           Tilang → bukti pelanggaran
-           Bintal → pembinaan mental
-           Gakin → keluarga miskin
·         Pengambilan suku kata tertentu disertai dengan modifikasi yang tampaknya tidak beraturan; namun, masih dengan memperhatikan “keindahan” bunyi. Misalnya :
-           Pilkada → pemilihan kepala daerah
-           Kloter → kelompok terbang
-           Unila → Universitas Negeri Lampung
·         Pengambilan unsur-unsur kata yang mewadahi konsep tersebut, tetapi sukar disebutkan keteraturannya termasuk di seni. Misalnya :
-           Sinetron → sinema elektronik
-           Satpam → satuan pengamanan
-           Kalapas → kepala lembaga pemasyarakatan

4.    Penyerapan
     Penyerapan adalah proses pengambilan kosakata dari bahasa asing, baik bahasa asing Eropa (seperti bahasa asing Belanda, bahasa Inggris, bahasa Portugis, dan sebagainya), maupun bahasa asing Asia (seperti bahasa Arab, bahasa Parsi, bahasa Sansakerta, bahasa Cina, dan sebagainya). Termasuk dari bahasa Nusantara (seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minang, bahasa Bali, dan sebagainya) ( Abdul Chaer : 2008 : 239 ).


Didalam sejarahnya penyerapan kosakata asing berlangsung secara audial, artinya melalui pendengaran : orang asing mengucapkan kosakata asing ini, lalu orang Indonesia menirukannya, sesuai dengan yang didengarkannya. Karena sistem fonologi bahasa asing itu berbeda dengan sistem fonologi bahasa yang dimiliki orang Indonesia, maka bunyi ujaran bahasa asing ditiru menurut kemampuan lidah melafalkannya. Sebagai contoh bahasa Belanda pada kata domme krach dilafalkan menjadi dongkrak, bahasa Sansakerta utpatti dilafalkan menjadi upeti, bahasa Arab pada kata mudharat dilafalkan menjadi melarat, dan bahasa Portugis pada kata almari dilafalkan menjadi lemari ( Abdul Chaer : 2008 : 239 ).